Site icon Harian Kepri

Rahma Bangga, Penyengat Ditetapkan Sebagai Rumah RJ oleh Kejagung RI

Wali Kota Rahma saat menghadiri peluncuran rumah RJ di Pulau Penyengat bersama Gubernur Kepri-f/istimewa-prokompim

TANJUNGPINANG (HAKA) – Kejaksaan Agung Republik Indonesia menetapkan, Pulau Penyengat sebagai percontohan rumah Restorative Justice (RJ) di Wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Riau.

Rumah RJ yang diberi nama Rumah Perdamaian Adhyaksa Raja Haji Abdullah Al-Khalidi itu, berlokasi di samping Balai Adat Pulau Penyengat, yang di-launching secara virtual oleh Jaksa Agung, Burhanuddin, Rabu (16/3/2022).

Hadir secara langsung pada peresmian rumah RJ tersebut, Gubernur Kepri Ansar Ahmad, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kepri Gerry Yasid, Wali Kota Tanjungpinang, Rahma, dan Plt Bupati Bintan, Roby Kurniawan.

Wali Kota Tanjungpinang, Rahma mengaku bangga, karena Pulau Penyengat menjadi salah satu yang dipilih sebagai rumah RJ dari Kejaksaan Agung melalui Kejaksaan Tinggi Kepri.

“Alhamdulillah, hal ini merupakan salah satu yang membanggakan Kota Tanjungpinang,” sebutnya.

Menurutnya, Pulau Penyengat sendiri dikenal sebagai pusat peradaban Melayu, dan sebelumnya juga telah ditetapkan sebagai Pulau Perdamaian Dunia oleh Komite Perdamaian Dunia.

“Maka dirasa sangat tepat jika Penyengat dipilih dan menjadi rumah RJ,” terangnya.

Ia mengatakan, dengan adanya rumah RJ ini diharapkan dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh masyarakat. Karena, rumah RJ ini menerapkan prinsip penyelesaian permasalahan dengan perdamaian dan musyawarah.

“Yang telah diterapkan oleh kejaksaan dalam penghentian penuntutan, berdasarkan keadilan restoratif yang mengedepankan perdamaian dengan melakukan musyawarah antara pihak tersangka dan keluarga, korban dan keluarga, dan disaksikan oleh tokoh masyarakat,” tukasnya.

Gubernur Kepri, Ansar Ahmad mengatakan bahwa restorative justice merupakan implementasi dari salah satu agenda reformasi tahun 1998 yaitu reformasi di bidang hukum.

“Tugas kita untuk mendidik dan mengedukasi masyarakat, bagaimana memiliki sikap saling memaafkan, peduli, dan saling memahami,” sebutnya.(zul/rilis)

Exit mobile version