Site icon Harian Kepri

Rahma Bantu Dana Dengan Cara Lain, Ketua Veteran: Terima Kasih Solusi dari Pemko

Wali Kota Rahma saat melakukan pertemuan dengan Legiun Veteran Kota Tanjungpinang-f/istimewa-humas pemko

TANJUNGPINANG (HAKA) – Wali Kota Tanjungpinang, Rahma melakukan pertemuan dengan Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) Kota Tanjungpinang dan Pemuda Panca Marga, Senin (8/3/2021) di Ruang Rapat Kantor Wali Kota Tanjungpinang.

Pertemuan itu dilakukan terkait masalah yang beredar belakangan ini, yang menyebutkan pada kepemimpinan Rahma sebagai wali kota kurang peduli terhadap veteran.

Pada kesempatan itu, Rahma mengatakan bahwa pemerintah selalu berupaya untuk membantu dan mengakomodir masyarakatnya dalam hal apapun.

“Baik berupa bantuan untuk kelompok usaha, maupun bantuan sosial yang diberikan kepada organisasi dan LSM sebagai bentuk kepedulian pemerintah,” sebutnya.

Mengenai dana hibah yang diberikan kepada LVRI selama ini, Rahma menjelaskan bahwa, ada aturan yang mengatur yaitu Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 77 tahun 2020, yang menyebutkan bahwa bantuan tidak terus menerus setiap tahun anggaran.

“Jadi bukan kami tidak memberikan bantuan. Bantuan telah diberikan tahun 2019 lalu sehingga tidak dapat di akomodir pada tahun 2020, karena terbentur aturan yang berlaku dalam permendagri,” jelas Rahma di hadapan para legiun veteran.

Selain itu, terdapat petunjuk pelaksanaan hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari APBD Kota Tanjungpinang yang tertuang dalam Peraturan Walikota (Perwako) Tanjungpinang nomor 35 Tahun 2020.

“Bukan berarti saya tidak peduli, terutama kepada LVRI, namun sesuai aturan dan audit keuangan ada aturan dan prosedur yang harus dilakukan. Untuk itu, agar pemerintah dapat mengakomodir kembali, silahkan ajukan proposal pengajuan ke kesbangpol untuk perencanaan tahun 2022,” saran Rahma.

Rahma mengungkapkan bahwa pemerintah sangat menghormati, dan menghargai jasa para purnawirawan yang tergabung dalam LVRI.

Untuk itu pemerintah memberikan solusi untuk dapat memberikan bantuan dengan cara lain.

“Pemko akan membuat kebijakan untuk mengakomodir melalui bantuan lainnya, untuk memenuhi kebutuhan purnawirawan, seperti kebutuhan anggaran pemakaman anggota atau keluarga veteran,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua LVRI Kota Tanjungpinang Darwono mengaku baru mengetahui adanya aturan yang berlaku terkait dana hibah ini. Beliau mewakili LVRI berterima kasih untuk solusi yang diberikan Pemerintah Kota Tanjungpinang.

“Alhamdulillah kami menjadi paham dengan penjelasan ibu wali kota. Kami berharap Pemko dapat membantu memenuhi kebutuhan, membantu rekan yang sakit atau meninggal dunia,” tukasnya.(zul/humas)

Exit mobile version