Site icon Harian Kepri

Rahma Catatkan Rekor Peningkatan PAD, Tahun Ini Tembus Rp 194 Miliar

Wali Kota Tanjungpinang, Rahma-f/zulfan-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang, di bawah kepemimpinan Wali Kota Rahma, mampu memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), hingga menyentuh angka Rp 194 miliar di APBDP Tahun 2022 ini.

Angka ini adalah rekor pertama kalinya, sejak beberapa tahun terakhir yang stagnan di angka maksimal Rp 160 miliar, dan mengalami fluktuasi.

Hal ini pun dibenarkan oleh Plt Kepala BPPRD Pemko Tanjungpinang, Said Alvi. Menurutnya, dalam lima tahun terakhir terjadi kenaikan dan penurunan. Pada tahun 2017 dan tahun 2018 itu di angka Rp 160 miliar.

“Lalu pada tahun 2019 sampai tahun 2021 turun di bawah Rp 150 miliar. Nah di tahun ini Insya allah Rp 194 miliar,” sebutnya.

Ia menjelaskan, PAD ini sendiri terdiri dari empat komponen, yang salah satunya adalah pajak daerah. Untuk pajak daerah sendiri juga mengalami kenaikan yang signifikan pada APBDP 2022 ini.

“Dari Rp 88 miliar, ke Rp 120 miliar. Itu yang ada di OPD kami. Kalau PAD secara keseluruhan naiknya Rp 45 miliar,” ujarnya.

Saat dimintai tanggapannya, Wali Kota Rahma bersyukur, potensi PAD Kota Tanjungpinang dapat digarap dengan maksimal, sehingga pendapatan itu bisa bertambah.

“Kami sudah hitung, bahwa banyak ruang yang bisa kita garap maksimal, agar pendapatan daerah meningkat. Tinggal niat kita saja, mau atau tidak menggarap potensi itu,” tegasnya.

Rahma mengungkapkan, di balik sikap tegasnya untuk menertibkan papan reklame, lalu menggenjot retribusi parkir, mengevaluasi semua pajak restoran, tujuannya untuk peningkatan PAD.

“Mungkin banyak yang tak terima sikap saya. Bahkan ada beberapa waktu lalu, saya viral mempertanyakan pajak di salah satu restoran. Lalu saya diserang soal papan reklame, itu semua muaranya adalah peningkatan PAD,” tegasnya.

Jika PAD meningkat, sambung Rahma, maka dengan sendirinya pembangunan Kota Tanjungpinang dapat berjalan dengan baik, dan masyarakatnya makin sejahtera.

“Sebenarnya semua bisa melakukan ini, tinggal tergantung kitanya mau dan berani tidak untuk menjalankannya,” ucapnya.

Rahma juga mengapresiasi seluruh jajarannya, terkhusus ke OPD-OPD penghasil, yang dengan gigih untuk meningkatkan pendapatan daerah.

“Ini semua kerja tim. Terima kasih saya ucapkan untuk jajaran Pemko Tanjungpinang,” tukasnya.

Seperti diketahui, dalam rancangan peraturan daerah (Ranperda) APBD Perubahan tahun anggaran 2022, PAD yang sebelumnya Rp 149 miliar, meningkat menjadi Rp 194 miliar atau mengalami kenaikan sekitar Rp 45 miliar.

Kemudian pajak daerah juga mengalami kenaikan dari Rp 88 miliar menjadi Rp 120 miliar. Retribusi daerah awalnya sekitar Rp 5,9 miliar menjadi sekitar Rp 7,9 miliar.

Lalu, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan semula sekitar Rp 2,3 miliar menjadi sekitar Rp 2,8 miliar. Untuk lain-lain pendapatan asli daerah yang sah semulanya Rp 53 miliar menjadi Rp 63 miliar. (zul)

Exit mobile version