Site icon Harian Kepri

Rahma: Cucu Wali Kota Tanjungpinang Dinyatakan Positif Covid-19

Wawako yang juga Plh Wako Tanjungpinang, Rahma-f/zulfan-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Satu warga Kota Tanjungpinang berusia 8 tahun dinyatakan positif Covid-19, Senin (20/4/2020).

“Terdapat satu orang anak lelaki umur 8 tahun warga Kota Tanjungpinang terkonfirmasi positif dengan kode penderita 21,” kata Plh Wali Kota Tanjungpinang, Rahma dalam rilis yang diterima hariankepri.com.

Ia menyampaikan, warga yang baru dinyatakan positif Covid-19 itu berinisial MH, merupakan pelajar di salah satu sekolah dasar di Kelurahan Air Raja, Kecamatan Tanjungpinang Timur.

Sedangkan, domisili pelajar itu saat ini tinggal di Sei Ladi, Kelurahan Tanjungpinang Kota. Rahma menyebut, berdasarkan hasil tracking, yang bersangkutan tidak memiliki riwayat perjalanan ke daerah atau penyebaran wabah Covid-19.

“Tetapi penderita melakukan kontak erat dengan penderita nomor 13 (kakeknya), nomor 19 (neneknya), dan nomor 20 (dokter pribadi) karena selama program belajar di rumah lebih sering tinggal di rumah kakek dan neneknya,” jelasnya.

Diketahui, nomor pasien positif Covid-19 13 dan 19 merupakan nomor pasien Wali Kota Tanjungpinang, Syahrul dan Ketua TP PKK Kota Tanjungpinang, Juwariyah Syahrul.

Penderita lanjut Rahma, pada 10 April lalu pernah mengalami riwayat demam, dengan gejala batuk dan pilek serta keluhan di perut. Selanjutnya, pada 14 April dilakukan Rapid Test oleh tim TGC Dinkes PP dan KB Kota Tanjungpinang dengan hasil reaktif.

Selanjutnya imbuhnya, yang bersangkutan telah melakukan isolasi mandiri sejak 14 April 2020. Kemudian, tim juga langsung melakukan pengambilan sampel swab, dan hasil pengambilan sampel itu diterima pada Senin (20/4/2020) hari ini dan dinyatakan positif Covid-19.

“Saat ini kondisi yang bersangkutan stabil, dan kadang-kadang batuk serta berada di bawah pengawasan tenaga medis yang telah ditunjuk,” pungkasnya.(kar)

Exit mobile version