Beranda Headline

Rahma: Ditanggung APBD, 180 Juru Parkir Masuk BPJS Ketenagakerjaan

0
Wali Kota Rahma bersalaman dengan para juru parkir Tanjungpinang-f/istimewa-prokopim

TANJUNGPINANG (HAKA) – 180 orang juru parkir di Kota Tanjungpinang, akan didaftarkan sebagai peserta program jaminan sosial ketenagakerjaan, atau BPJS Ketenagakerjaan.

Wali Kota Tanjungpinang, Rahma menyampaikan, pendaftaran juru parkir tersebut akan dimulai pada tahun 2023 mendatang.

“Mulai Januari 2023 akan kita daftarkan,” kata Rahma kepada hariankepri.com, kemarin.

Rahma menambahkan, pembiayaan asuransi BPJS Ketenagakerjaan para juru parkir tersebut, akan di-cover Pemko Tanjungpinang melalui APBD.

Menurutnya, hal ini dilakukan merupakan salah satu upaya dan bentuk kepedulian Pemko Tanjungpinang, terhadap juru parkir.

“Perlindungan asuransi untuk juru parkir ini sangat diperlukan. Karena mereka termasuk bekerja yang sangat berisiko yang berhubungan dengan kendaraan,” tuturnya.

Oleh karena itu, ia berharap apabila BPJS Ketenagakerjaan ini sudah mulai aktif, maka seluruh juru parkir bisa bekerja dengan nyaman, saat mencari nafkah untuk keluarganya.

“Apalagi mereka ini sangat berperan untuk memungut PAD melalui retribusi parkir. Tentu saya sebagai kepala daerah harus punya perhatian terhadap juru parkir,” tukasnya.(zul)

Baca juga:  Akan Diresmikan, Hasan Belum Bahas Biaya Rp 5 Juta di Kuliner Bintan Center
example bannerexample banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini