TANJUNGPINANG (HAKA) – Pasien positif Corona atau Covid-19 berinisial AN, kasus nomor 25 yang sembuh pada 14 Juli 2020, merupakan pasien yang terlama dirawat dan sembuh se-Indonesia. Hal itu ditegaskan Plt Wali Kota Tanjungpinang, Rahma.
Ia mengatakan, pasien AN itu terkonfirmasi Covid-19 sejak 1 Mei 2020, dan dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raja Ahmad Tabib (RAT).
“Berdasarkan dari gugus tugas, ternyata pasien ini tercatat sebagai pasien terlama sembuh dan dirawat se-Indonesia,” ungkapnya, Jumat (17/7/2020).
Nah dengan kejadian tersebut, Rahma, mengingatkan warga Kota Tanjungpinang harus lebih berhati-hati lagi dalam masa pandemi Covid-19 ini.
“Saya harap warga Tanjungpinang harus tetap mematuhi protokol kesehatan, menggunakan masker, rajin cuci tangan dan menjaga jarak,” tukasnya.(zul)