TANJUNGPINANG (HAKA) – Wali Kota Rahma telah menginstruksikan, untuk gaji 13 Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemko Tanjungpinang, agar dibayarkan pada pekan depan.
“Senin atau Selasa (6/6/2023) depan, sudah dicairkan,” kata Rahma, Kamis (2/6/2023) saat dijumpai di Kantor PT. Sentosa Global Energi (SGE), Batu 6.
Menurutnya, gaji ke-13 PNS ini dibayar berbarengan dengan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sebesar 50 persen.
Ia menyebutkan, ketentuan ini dari Kementerian Keuangan RI, bahwa pembayaran TPP pada gaji ke-13, dibatasi tertinggi sebesar 50 persen.
“DPPKAD sudah ketemu saya soal pembayaran ini,” ucapnya.
Rahma menyebutkan, gaji ke-13 plus TPP 50 persen ini dibayarkan, untuk membantu para pegawai, yang bertepatan dengan anak-anak masuk sekolah.
Oleh karena itu, ia berharap kepada seluruh ASN yang ada di Pemko Tanjungpinang, agar tetap bersemangat dalam bekerja dan bisa menjalankan tugas pokok dan fungsinya masing-masing.
“Pembayaran TPP 50 persen ini bentuk kepedulian terhadap ASN saya. Mudah-mudahan bermanfaat untuk kebutuhan anak masuk sekolah,” tukasnya.(zul)