Site icon Harian Kepri

Rahma Perintahkan Sekda dan Seluruh Pegawai Pemko Buat Buku Tabungan

Plt Wako Rahma dan Kepala OPD saat menunjukkan buku tabungan sampah-f/zulfan-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Plt Wali Kota Tanjungpinang, Rahma memerintahkan kepada seluruh pegawai di lingkungan Pemko Tanjungpinang, agar membuat buku tabungan sampah.

Dengan adanya buku tabungan sampah nanti, kata dia, pegawai bisa menjual sampah itu ke 13 titik bank sampah di Tanjungpinang.

“Baik sekda, kadis dan seluruh pegawai pemko wajib punya buku tabungan sampah ini,” ungkapnya, saat meninjau Kelompok Sosial Masyarakat (KSM) Bank Sampah Cermai, Jalan Sungai Jang, Gang Sei Jang 4, Jumat (18/9/2020).

Menurutnya, hal ini dilakukan sebagai upaya untuk mengurangi jumlah sampah yang sudah cukup mengkhawatirkan.

“Mengingat Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah juga punya batas penampungan,” ucapnya.

Di tempat yang sama, pemilik Bank Sampah Cermai Sungai Jang, Novita Yuslinda, mengatakan, bank sampah yang dikelola ini sudah sejak 2013 lalu. Hingga saat ini, sudah ada 200 nasabah.

“Kalau yang membuka tabungan, jika sudah 3 bulan, nasabah bisa mengantar sampah lalu dibayar,” ucapnya.(zul)

Exit mobile version