TANJUNGPINANG (HAKA) – Pemerintah Kota Tanjungpinang, bersama Forkopimda dan stakhokder terkait kembali melakukan rapat evaluasi pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat, Selasa (13/7/2021) di Kantor Wali Kota Tanjungpinang, Senggarang.
Rapat yang dipimpin oleh Wali Kota Tanjungpinang, Rahma itu turut dihadiri oleh jajaran OPD, pejabat tinggi unsur TNI-Polri, sedangkan dari DPRD hanya mengirim perwakilan untuk menghadiri rapat tersebut.
Rahma mengatakan, rapat tersebut digelar dalam rangka mengevaluasi hari kedua pelaksanaan PPKM darurat yang sudah dimulai sejak Senin (12/7/2021) kemrain.
“Saya sudah turun peninjauan penyekatan, oleh karenanya dilakukan rapat evaluasi hari ini,” katanya.
Ia menjelaskan, dalam rapat tersebut, PPKM darurat Pemko Tanjungpinang akan direncanakan berakhir pada 21 Juli 2021 mendatang.
Rahma berharap, semua pihak ikut andil dalam menghadapi PPKM Darurat ini, karena tujuannya agar penularan Covid-19 di Tanjungpinang bisa ditekan hingga angka terendah.
Sementara itu saat dikonfirmasi ke Ketua DPRD Kota Tanjungpinang, Yuniarni Pustoko Weni menjelaskan, kenapa dirinya tidak bisa menghadiri rapat tersebut.
“Saya masih jalani Isolasi Mandiri (Isoman). Sopir dan staf saya positif Covid-19,” kata Weni sapaan akrabnya.
Weni mengatakan, dalam rapat beberapa hari terakhir, DPRD memang hanya mengutus perwakilan untuk menghadiri.
“Hari ini ada Pak Momon yang hadir, Jumat pekan kemarin Pak Hendra Jaya, Sabtu ada Pak Agus, dan Pak Novaliandri Fhatir di hari Minggu,” sebutnya. (zul)