TANJUNGPINANG (HAKA) – Sebanyak 293 warga Kabupaten Sambas, Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) yang transit di Tanjungpinang, dipindahkan ke Gedung PKK Tanjungpinang, Senggarang.
Ratusan warga Sambas itu sebelumnya tinggal di salah satu ruko, di bilangan Jalan Sultan Mahmud, Tanjungunggat.
Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Tanjungpinang, Rahma mengambil inisiatif untuk memindahkan mereka.
“Tadi malam tepatnya jam 10 malam, saya ambil inisiatif untuk semua warga Sambas yang ada dipindahkan,” ungkapnya, Senin (7/6/2020) saat ditemui di Kantor Wali Kota Tanjungpinang, Senggarang.
Hal itu dilakukan, kata Rahma, mengingat jumlah warga yang transit itu terlalu banyak. Sekaligus untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
“Kami carikan tempat yang lebih layak lagi dan memenuhi protokol kesehatan. Kami juga menghargai tamu, apalagi mereka hanya numpang transit saja,” terangnya.
Berdasarkan informasi yang didapatkan Rahma, bahwa mereka akan diberangkatkan pada 15 Juni 2020 mendatang.(zul)