TANJUNGPINANG (HAKA) – Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Kepri, mengapresiasi kinerja Wali Kota Rahma, bersama jajaran Pemko Tanjungpinang.
Pasalnya, pemko menyerahkan dokumen Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Tanjungpinang, tahun anggaran 2020 (Unaudited) dengan tepat waktu.
Laporan LKPD tersebut diserahkan langsung oleh Wali Kota Tanjungpinang Rahma ke BPK RI Perwakilan Kepri, serta menandatangani berita acara bersama Kepala Perwakilan BPK-RI Masmudi, di Gedung BPK Batam, Selasa (9/3/2021) kemarin.
“Terima kasih untuk Pemko dan jajaran yang menyelesaikan laporan keuangan daerah sebelum batas waktu yang diberikan,” kata Kepala Perwakilan BPK-RI Provinsi Kepri, Masmudi.
Masmudi menyampaikan, setelah laporan diterima selanjutnya akan ditindaklanjuti oleh tim.
“Kami akan melakukan agenda pemeriksaan sampai dengan menyelesaikan laporan pemeriksaan. Penyerahan hasil audit kepada Pemko akan diserahkan sebelum lebaran,” ujarnya.
Ia juga mengharapkan dukungan wali kota dan jajaran, untuk kelancaraan dalam proses pemeriksaan tekait data maupun petugas yang mengerjakan.
“Kepada jajaran terkait agar mendukung dan bekerjasama memberikan data pendukung yang kami berikan. Agar dapat selesai tepat waktunya,” tutupnya.
Di tempat yang sama, Rahma mengatakan bahwa penyerahan dokumen LKPD Kota Tanjungpinang tahun ini lebih cepat dari tahun lalu.
“Mudah-mudahan hasil laporan ini baik, dan selanjutnya kami akan menyiapkan segala dokumen yang diperlukan,” ucapnya.
Ia juga berharap nantinya akan mendapatkan penilaian predikat wajar tanpa pengecualian (WTP), dan meminta bimbingan serta pendampingan dari BPK.
“Bilamana ada hal yang perlu diperbaiki, harap kami diberi arahan dan masukan,” pintanya.(zul/humas)