Kendati demikian, ia mengharapkan kepada Kanwil Perbendaharaan Provinsi Kepri, dapat segera menyelenggarakan pelatihan penggunaan SIKP kepada OPD di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang.
Selain menandatangani kesepakatan, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Kepulauan Riau, juga menyerahkan 3 penghargaan sekaligus kepada Pemerintah Kota Tanjungpinang.
Penghargaan yang diserahkan adalah terbaik 3 pemda yang berperan aktif, dalam input data calon debitur ke dalam aplikasi SIKP se-Provinsi Kepulauan Riau tahun 2019.
Kemudian penghargaan sebagai peringkat ketiga dalam input data calon debitur ke dalam SIKP tahun 2020. Selanjutnya penghargaan atas keberhasilannya menyusun dan menyajikan laporan keuangan tahun 2020 dengan capaian opini WTP
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Kepulauan Riau, Teguh Dwi Nugroho mengatakan, penghargaan yang diberikan merupakan bentuk keberhasilan Pemerintah Kota Tanjungpinang, dalam memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), sebagai opini tertinggi dari BPK atas laporan keuangan pemerintah daerah tahun 2020.
“Kota Tanjungpinang memperoleh capaian opini WTP ke tujuh kalinya sejak tahun 2014,” sebutnya.
Karena telah 7 kali berturut-turut memperoleh opini WTP, Tanjungpinang juga memperoleh penghargaan atas capaian opini WTP minimal 5 kali berturut-turut untuk laporan keuangan pemerintah daerah.(zul/humas)