Beranda Headline

Raih Opini WTP ke-10, DPRD Kepri Ingatkan Pemprov Kepri Jangan Cepat Puas

0
Suasana rapat paripurna penyampaian laporan hasil pemeriksaan BPK RI terhadap laporan keuangan Pemprov Kepri tahun anggaran 2019, Jumat (29/5/2020)-/zulfikar-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, memberikan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk laporan keuangan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) tahun anggaran 2019.

“Ini artinya WTP ke-10 yang diraih Provinsi Kepri,” ujar Anggota V BPK RI Baharullah Akbar melalui video conference dalam Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI atas Laporan Keuangan Pemprov Kepri TA 2019, Jumat (29/5/2020).

Namun, kata Baharullah, dari hasil pemeriksaan, BPK RI memberikan sejumlah catatan dan rekomendasi.

Adapun, catatan dan rekomendasi itu berupa pembenahan laporan keuangan di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang masih perlu dilakukan perbaikan.

Selain itu, ada juga rekomendasi untuk melakukan pembenahan dalam aturan pungutan tarif dan retribusi di Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP).

“BPK memberikan waktu selama 60 hari untuk melaksanakan rekomendasi tersebut,” katanya.

Plt Gubernur Kepri Isdianto usai paripurna menyampaikan, seluruh rekomendasi dari BPK RI itu akan segera ditindaklanjuti. Isdianto juga dalam kesempatan itu mengucapkan terimakasih ke BPK RI yang telah memberikan opini WTP ke Pemprov Kepri.

Tak lupa, ia juga mengapresiasi kinerja seluruh OPD di lingkup Pemprov Kepri dan DPRD Provinsi Kepri sehingga Pemprov Kepri dapat meraih predikat opini WTP yang ke-10.

“Tentunya ini merupakan prestasi yang membanggakan, sebab opini WTP ke-10 ini berkat kerja keras semua pihak, termasuk DPRD Kepri yang mengawasi keuangan Kepri,” sebutnya.

Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak, berharap, raihan WTP ke-10 ini tidak membuat Pemprov Kepri terlena.

Politisi PDI Perjuangan itu secara tegas meminta kepada seluruh jajaran di lingkup Pemprov Kepri untuk bekerja lebih giat dan profesional lagi dalam menyusun pelaporan keuangan Pemprov Kepri.

Baca juga:  Yang Mau Kuliah di Luar Negeri, ICAN Gelar Education Expo di Batam

“Karena meskipun meraih WTP, tapi masih ada catatan dan relomendasi BPK yang harus diperbaiki. Jadi, jangan cepat puas diri dengan raihan WTP ini,” tegasnya.

Rapat paripurna itu dihadiri oleh Wakil Ketua I DPRD Provinsi Kepri Dewi Kumalasari, Wakil Ketua II DPRD Provinsi Kepri Raden serta 25 anggota legislatif. Turut hadir juga dalam rapat itu Sekretaris Daerah Provinsi Kepri TS Arif Fadillah. Sedangkan, FKPD, bupati/wali kota se-Provinsi Kepri dan Kepala OPD Pemprov Kepri mengikuti rapat melalui video conference.(kar)

example banner

example banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini