TANJUNGPINANG (HAKA) – Raja Ariza Widyaiswara (WI) Ahli Utama Pemprov Kepri secara resmi dikukuhkan sebagai WI Ahli Utama berskala nasional.
Pengukuhan itu dilakukan dalam kegiatan Orasi Ilmiah dan Pengukuhan yang diselenggarakan oleh Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI, Rabu (6/4/2022) kemarin.
Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Kepri Sardison, menyampaikan, orasi ilmiah dan pengukuhan terhadap Mantan Pj Wali Kota Tanjungpinang itu, merupakan yang pertama yang diikuti oleh Pejabat WI dari Pemprov Kepri.
“Dengan pengukuhan WI Ahli Utama berarti sudah ada WI Kepri yang berskala nasional dan terdaftar di LAN sebagai WI Nasional. Selamat kepada Bapak Raja Ariza atas pengukuhannya sebagai WI Ahli Utama,” katanya, Kamis (7/4/2022).
Lebih lanjut Sardison menjelaskan, pejabat dengan jabatan WI sendiri bertugas mengajar ASN sesuai keahliannya.
“Tingkatannya ada WI Pratama, Muda, Madya dan Utama,” jelasnya.
Khusus untuk, jabatan WI Ahli Utama atau biasa disebut juga Prime Trainer merupakan jabatan yang mempunyai ruang lingkup tugas, tanggung jawab, dan hak untuk melaksanakan kegiatan pelatihan, asistensi pengkonsultasian pelatihan.
“Termasuk pelatihan terintegrasi (corporate university), pengembangan pelatihan, dan penjaminan mutu pelatihan pada jenjang jabatan pimpinan tinggi dan berorientasi pada pengembangan kompetensi tingkat tinggi,” paparnya.
Untuk diketahui, selain Raja Ariza, saat ini di Provinsi Kepri sendiri terdapat empat pejabat dengan jabatan WI Ahli Utama. Keempat pejabat itu yakni, Tjetjep Yudiana, Naharudin, dan Syamsuardi.(kar)