BATAM (HAKA) – Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) yang dipusatkan di Swiss Bell Hotel, Batam, Senin (12/12/2022) kemarin.
Kegiatan Rakernas yang berlangsung selama dua hari itu, diikuti oleh 169 Dewan Pengurus Cabang (DPC) Peradi di seluruh Indonesia dan dibuka oleh Ketua Umum Peradi, Otto Hasibuan.
Dalam kesempatan itu, Otto Hasibuan mengapresiasi atas kekompakan anggota Peradi dari seluruh Indonesia yang hadir dalam Rakernas ini.
Menurutnya, Rakernas merupakan bentuk hak jawab dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi, sehingga Rakernas ini sangat penting dilaksanakan setiap tahun.
“Terima kasih atas kehadiran seluruh pengurus cabang Peradi di seluruh Indonesia dalam Rakernas ini. Semoga Rakernas bisa berjalan lancar,” sebutnya.
Sementara itu, Wali Kota Tanjungpinang, Rahma yang hadir pada kesempatan itu, menilai, bahwa keberadaan Peradi turut berkontribusi dengan pemerintah daerah.
“Banyak yang telah dilakukan Peradi dalam membantu masyarakat, termasuk menjadi mitra kerja program pemerintah,” ungkapnya.
Apa lagi kata Rahma, baru-baru ini, Peradi Kota Tanjungpinang juga telah bergabung di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Tanjungpinang untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Dengan hadirnya Peradi di MPP diharapkan mempermudah dalam melayani masyarakat dan memberikan pelayanan konsultasi hukum secara gratis bagi masyarakat yang membutuhkan,” katanya.
Sementara itu, Ketua DPC Peradi Kota Tanjungpinang, Agung Wira Dharma mengatakan, kehadiran stan Peradi di MPP, banyak masyarakat yang ingin mendapatkan sebuah keadilan namun kemampuannya terbatas.
“Maka dari itu, kami bicara dengan wali kota agar bisa diberikan tempat di MPP. Dengan tujuan untuk mempermudah masyarakat dalam menyelesaikan perkaranya,” sebutnya.
Agung yang juga menjabat selaku Koordinator Wilayah Kepri pada Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) tersebut, mengharapkan, semoga Rakernas Peradi ini bisa berjalan lancar dan sesuai dengan visi-misi yang diinginkan.(zul)