Site icon Harian Kepri

Rakor dengan KPK, Gubernur Ansar Nyatakan Komitmen Berantas Korupsi

Gubernur Kepri, Ansar Ahmad saat menghadiri rakor bersama KPK di Ballroom Aston Hotel Kota Batam, Selasa (14/5/2024)-f/zulfikar-hariankepri.com

BATAM (HAKA) – Gubernur Kepri, Ansar Ahmad menyatakan komitmen, untuk mendukung pemberantasan korupsi dengan memperkuat langkah-langkah pencegahan korupsi.

Hal itu disampaikan Ansar, dalam Rapat Koordinasi dan Penguatan Sinergi Kepala Daerah, KPK, Pimpinan Instansi dalam Upaya Pencegahan Korupsi Terintegrasi di Wilayah Kepulauan Riau di Ballroom Aston Hotel Kota Batam, Selasa (14/5/2024).

“Salah satu upaya pencegahan korupsi di Kepri melalui peningkatan kualitas sistem pengendalian dan keandalan fungsi pengawasan intern,” katanya

Ansar melanjutkan, Pemprov Kepri juga terus melakukan berbagai langkah dan upaya untuk meminimalkan potensi korupsi. Baik melalui cara preventif maupun melalui edukasi, yang dituangkan melalui peraturan gubernur.

Di antaranya, melaksanakan probity audit atas proyek strategis pemprov, mengawal kepatuhan LHKPN pada instansi Pemprov Kepri, sosialisasi pencegahan korupsi dan melaksanakan pendidikan pelatihan bagi calon penyuluh anti korupsi.

Kemudian, ada juga penguatan peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), sebagai penjaminan kualitas dan mitra konsultasi dengan tujuan agar pengawasan internal di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepri semakin efektif dan efisien.

Dalam kesempatan itu, Gubernur Ansar juga menjelaskan, terkait Monitoring Center for Prevention atau (MCP) tahun 2023, Pemprov Kepri menunjukkan trend positif dengan nilai 91,66 poin.

“Angka yang diperoleh ini mengalami peningkatan dari tahun 2022 yang berada pada angka 86 poin,” pungkasnya.

Sementara itu Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK RI Irjen Pol Didik Agung Wijanarko menyampaikan upaya pencegahan korupsi tidak hanya kerja KPK sendiri.

“Tapi, pemerintah dan masyarakat memiliki peran dalam ikut mencegah tindak pidana korupsi.

Didik juga memaparkan delapan area program pencegahan korupsi terintegrasi. Yaitu, perencanaan dan penganggaran APBD, perizinan, pengadaan barang dan jasa, pengawasan APIP, manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, pengelolaan BMD dan tata kelola desa.

Turut hadir dalam rakor tersebut, Direktur Wilayah 1 Kedeputian Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK RI Edi Suryanto, Ketua DPRD Provinsi Kepri Jumaga Nadeak, Wakapolda Kepri Brigjen Pol Asep Safrudin, Aspidsus Kajati Kepri Mukharom, Kepala Perwakilan Ombudsman Kepri Lagat Siadari dan Kakanwil ATR/BPN Kepri Sri Pranoto, bupati/walikota dan juga Sekdaprov Kepri dan juga sekda kabupaten/kota se-Kepri.(adv)

Exit mobile version