TANJUNGPINANG (HAKA) – Penjabat (Pj) Wali Kota Tanjungpinang, Hasan menggelar rapat koordinasi (rakor) bersama pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) Tanjungpinang, Selasa (10/10/2023) di Aula Kantor Dinas Sosial.
Rapat yang turut dihadiri Sekda Kota Zulhidayat dan sejumlah kepala OPD itu membahas, pemberian bantuan untuk warga yang masuk kategori kemiskinan ekstrem.
“Kita kan baru terima Dana Insentif Daerah (DID) sebesar Rp 17,5 miliar, nah penyalurannya ini yang dibahas. Salah satunya melalui program bedah rumah,” katanya.
Terkait adanya anggaran DID itu, kata Hasan, Pemko meminta pendapat juga kepada pendamping PKH, yang mengetahui persis kondisi kemiskinan ekstrem di Tanjungpinang.
“Kita meminta pendapat dari mereka, bantuan apa yang bisa kita berikan dari DID tersebut,” terangnya.
Sebab kata Hasan, DID yang baru saja diterima dari Kementerian Keuangan itu, harus digunakan hingga 31 Desember 2023 mendatang. Pengentasan kemiskinan ekstrem menjadi konsentrasi dan salah satu program prioritasnya.
“Kita harus berjuang bagaimana kita harus menurunkan angka kemiskinan ini,” ucapnya.
Dengan kolaborasi ini, diharapkan PKH bisa mendata, bantuan apa yang perlu diberikan kepada warga yang miskin ekstrem tersebut.
“Program bantuan itu nanti kita sinkronkan, kita minta pendamping PKH bisa mendata untuk 3 hari ke depan,” tukasnya.(zul)