TANJUNGPINANG (HAKA) – Wali Kota Tanjungpinang, Rahma bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, melaksanakan rapat koordinasi (rakor) pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan pencegahan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
“Ini sebagai upaya pemberantasan TPPO dan KDRT di Tanjungpinang,” kata Rahma usai rapat di Kantor Wali Kota Tanjungpinang, Senggarang, Rabu (6/9/2021).
Rahma mengatakan, perempuan dan anak merupakan bagian yang sangat penting dalam kelanjutan suatu bangsa. Bukan saja dipandang dalam kaidah agama, tetapi juga kemanusiaan.
Oleh karenanya, pemerintah berkewajiban memberikan penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak asasi manusia, termasuk perempuan dan anak.
“Beberapa perempuan dan anak saat ini masih menjadi kelompok yang rentan terhadap berbagai kekerasan dan diperlakukan secara diskriminatif,” ucapnya.
Untuk itu ia berharap melalui koordinasi yang dilakukan, dapat mencari solusi terhadap permasalahan yang terjadi di lapangan.
“Cari solusi bersama atas kendala yang masih menjadi masalah, termasuk menyusun rencana aksi daerah untuk ke depannya,” pintanya.
Selain itu, lanjut Rahma, kepada tim gugus tugas yang telah dibentuk, agar bisa berperan aktif dan memaksimalkan peran nya masing-masing.
“Selalu lakukan koordinasi untuk pencegahan terjadinya TPPO dan pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak,” tukasnya.(zul/humas)