LINGGA (HAKA) – Polres Lingga mengumumkan penanganan kasus di wilayah Kabupaten Lingga sepanjang tahun 2024.
Kapolres Lingga AKBP Apri Fajar Hermanto, menyebutkan, total perkara yang berhasil diungkap oleh unit kerja Polres Lingga sebanyak 38 kasus di tahun ini.
“Baik, perkara tindak pidana maupun lakalantas. Tahun 2023 tercatat 58 kasus. Ada penurunan dibandingkan tahun lalu,” ucapnya kepada wartawan, Jumat (27/12/2024).
Apri menjelaskan untuk kasus narkoba tahun 2024 ini mengalami kenaikan yakni dari 6 kasus di tahun 2023 menjadi 7 Kasus di tahun 2024.
Sementara itu, khusus kasus lakalantas di tahun 2024, sambung Apri, berjumlah sebanyak 23 perkara. Dengan rincian meninggal dunia 2 orang, luka berat 24 orang, luka ringan 10 orang.
“Kasus laka tahun ini mengalami peningkatan sekitar 35 persen, jika dibandingkan dengan tahun 2023 lalu,” jelasnya.
Menurutnya, peningkatan kasus laka atas hasil analisa Polres Lingga disebabkan oleh beberapa faktor. Yakni, kurangnya rambu-rambu lalu lintas jalan raya terutama lokasi yang seringnya terjadi kecelakaan.
Selain itu, minimnya lampu penerangan jalan umum, dan faktor kelalaian para pengendara sepeda motor atau pun mobil. Melihat analisis data kecelakaan itu, maka Polres Lingga akan berkoordinasi dengan Dishub Lingga untuk menyelesaikan permasalahan itu.
Dirinya meminta kepada jajarannya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik. Di antaranya, peningkatan kegiatan preventif serta penguatan hubungan dengan berbagai instansi dan semua tokoh masyarakat.
“Sehingga, tercipta lingkungan yang lebih aman dan damai serta kondusif di wilayah Kabupaten Lingga di tahun-tahun mendatang,” tutupnya. (rul)