BINTAN (HAKA) – Bupati Bintan, Roby Kurniawan, menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Bintan tahun 2023 sebesar Rp 1,183 triliun.
Penyampaian rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD murni tahun 2023 itu, lewat Rapat Paripurna DPRD Bintan yang dipimpin oleh Ketua Dewan Agus Wibowo, Senin (14/11/2022).
Menurut Roby, kebijakan Pemkab Bintan untuk tahun 2023, masih fokus pemulihan ekonomi dari dampak pandemi covid-19 selama 2 tahun terakhir.
Selain itu, sambung Roby, juga fokus pada pendanaan yang bersumber dari penerimaan pajak dan retribusi daerah. Sektor ini, akan digunakan untuk kegiatan operasional dan investasi pemda diberbagai bidang.
Terutama penyediaan layanan dasar maupun pelayanan umum masyarakat. Serta, pembangunan infrastruktur guna percepatan pemulihan ekonomi nasional.
“Artinya prioritas pembangunan daerah di tahun 2023 nanti, melakukan optimalisasi birokrasi yang efektif, peningkatan daya saing ekonomi, serta perluasan akses dasar masyarakat,” jelasnya.
Adapun APBD tahun 2023 ditargetkan senilai Rp 1,183 triliun. Dengan rincian Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekitar Rp 316,39 miliar, lalu pendapatan transfer pusat dan Pemprov Kepri sekitar Rp 821,35 miliar.
Sedangkan belanja daerah secara garis besar di antaranya, belanja operasi sebesar Rp 964,3 miliar, belanja modal sebesar Rp 83,5 miliar dan belanja tak terduga sekitar Rp 18,1 miliar.
“Dan belanja bagi hasil dan belanja bantuan keuangan sebesar Rp 117,3 miliar lebih,” pungkasnya. (rul)