TANJUNGPINANG (HAKA) – DPRD Provinsi Kepri bersama Pemprov Kepulauan Riau menyepakati Ranperda APBD Tahun 2022 sebesar Rp 3,870 triliun dalam rapat paripurna penandatanganan nota kesepahaman KUA-PPAS APBD 2022, Kamis (11/11/2021).
Ketua DPRD Provinsi Kepri, Jumaga Nadeak menyampaikan, struktur Ranperda APBD Provinsi Kepri 2022 terdiri dari pendapatan sebesar Rp 3,480 triliun.
“Sedangkan pembiayaan daerah, dari Silpa Rp 210 miliar dan pinjaman PT SMI Rp 180 miliar,”jelasnya.
Gubernur Ansar Ahmad menyampaikan, dalam Ranperda APBD 2022 tersebut, ada sejumlah program yang sebelumnya adalah janji kampanyenya sewaktu Pilgub.
“Itu akan menjadi program prioritas. Ada beberapa yang akan dikerjakan, dan ada juga yang belum,” katanya usai rapat paripurna.
Menurut Ansar, pada APBD 2022 ini, belum semua janji politiknya yang kini masuk dalam visi misinya bersama Wagub Kepri Marlin Agustina bisa direalisasikan.
Karena, untuk merealisasikan hal tersebut, sangat tergantung dari kemampuan APBD Provinsi Kepri.
“Kan tidak mesti janji politik itu kita tunaikan semua di tahun ini. Tapi bisa ditahun selanjutnya. Intinya secara bertahaplah,” tuturnya.(kar)