Site icon Harian Kepri

Rapat Lintas Komisi DPRD Natuna Akomodir Keluhan Warga Batubi

Suasana Rapat Dengar Pendapat di DPRD Natuna-f/dani-hariankepri.com

NATUNA (HAKA) – Puluhan warga Batubi berkumpul di depan kantor DPRD Natuna, Senin (24/2/2020).

Mereka datang untuk mengadukan nasibnya kepada DPRD Natuna. Karena, sudah 25 tahun ditempatkan sebagai transmigran oleh pemerintah pusat, namun menurut mereka banyak hak-hak mereka yang belum dipenuhi.

Rombongan diterima langsung oleh Ketua Komisi II Marzuki, Ketua Komisi I Wan Arismunandar, Wakil Ketua Komisi II Hendry FN, Sekretaris Komisi II Azi, Sekretaris Komisi I Husin, Anggota Komisi I Wan Ricci Saputra, dan Anggota Komisi II Eryandy.

Masyarakat eks transmigran mengadukan nasibnya ke DPRD Natuna-f/dani-hariankepri.com

Selain itu juga rapat dengar pendapat dihadiri oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Husaini beserta jajarannya, UPT Kehutanan dan Badan Pertanahan Natuna.

Dalam pemaparannya, masyarakat Batubi eks transmigran ini menyampaikan beberapa tuntutan, terkait tentang kejelasan status hak milik atas lahan, yakni lahan usaha perkebunan yang telah di kelola oleh masyarakat Trans Batubi sejak Tahun 1995 hingga saat ini.

“Kami meminta kepada Presiden Bapak Joko Widodo untuk segera memberikan kejelasan tentang hak dan nasib warga trans Batubi,” pinta salah satu warga.

Anggota Komisi I Wan Ricci Saputra, Sekretaris Komisi I Husin, Anggota Komisi II Eryandy, dan Sekretaris Komisi II Azi saat hearing-f/dani-hariankepri.com

Menjawab tuntutan tersebut, pihak DPRD berjanji akan melakukan koordinasi dengan kementerian terkait, supaya mendapatkan jalan keluar dari permasalahan yang berlarut-larut ini.

“Nanti kami akan berkoordinasi dengan kementerian, supaya ada penyelesaiannya,” ujar Ketua Komisi I, Wan Arismunandar.

Sementara itu Ketua Komisi II, Marzuki menyampaikan, pihaknya akan melaporkan hasil rapat dengan masyarakat Batubi kepada pimpinan DPRD Natuna.

Dari kiri Kepala Disnakertrans Husaini, Ketua Komisi I Wan Arismunandar, Ketua Komisi II Marzuki dan Wakil Ketua Komisi II Hendry FN -f/dani-hariankepri.com

“Nanti setelah dilaporkan, kita akan bawa ke rapat paripurna, karena permasalahan ini bukan masalah yang kecil, masalah ini ada sejak mereka ditempatkan pada tahun 1994,” ujarnya.

Ia juga menambahkan, bahwa masyarakat di sana tidak melihat niat pemerintah pusat, dalam menyelesaikan masalah itu.

“Sebenarnya ini permasalahan pemerintah pusat, cuma karena mereka sudah menjadi bagian dari Natuna, makanya mereka ingin DPRD mendorong penyelesaian permasalahan ini,” paparnya.

Ketua Komisi I Wan Arismunandar dan Ketua Komisi II Marzuki -f/dani-hariankepri.com

Sekretaris Komisi II, Azi juga menyampaikan hal yang sama. Ia menegaskan, dalam menyelesaikan permasalahan itu, memang harus detail.

“Kita pun harus tahu data awal, hingga permasalahan mereka sekarang,” tutupnya. (dan)

Exit mobile version