Site icon Harian Kepri

Rapat Pansus, DPRD Natuna Ingatkan Soal Penggabungan Dua OPD

Suasana rapat Pansus A di Ruang Banggar DPRD Natuna-f/dani-hariankepri.com

NATUNA (HAKA) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Natuna menggelar rapat Pansus A di Ruang Banggar DPRD Natuna, Jalan Yos Sudarso, Kamis (12/8/2021).

Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Natuna, Daeng Amhar dan Ketua Pansus A DPRD Natuna, Marzuki ini membahas tentang, Ranperda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah dan Ranperda tentang Pembentukan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Natuna, Syawal mengatakan, keberadaan BPBD nantinya, akan menjalankan tugas koordinasi dalam penanganan bencana di daerah.

“Bupati nanti sebagai ex officio. BPBD tugasnya mulai dari mitigasi bencana, penanganan, sampai pemulihan pascabencana,” ucap Sawal.

Ketua DPRD Natuna, Daeng Amhar dan Ketua Pansus A DPRD Natuna, Marzuki saat memimpin rapat-f/dani-hariankepri.com

Selain itu juga, keberadaan BP2RD yang dianggap belum dapat menggali potensi pajak dan retribusi daerah juga menjadi pembahasan rapat.

Sesuai draf Ranperda yang diserahkan ke Bupati Natuna beberapa waktu lalu, telah dibuat usulan untuk menggabungkan BP2RD kembali ke BPKAD.

Anggota Komisi I DPRD Natuna, Wan Rici Saputra mengingatkan, bahwa pemisahan BPBD dari Damkar, harus diikuti dengan perhitungan anggaran yang dibutuhkan oleh badan tersebut.

“Harus sudah dikaji anggaran ke depan, mengingat anggaran kita sekarang, jangan nanti cukup opersional kantor mereka saja, fungsinya tidak jalan,” ucap Wan Rici.

Selain itu ia juga meminta peleburan kembali BP2RD ke BPKAD tidak semata-mata mengikuti aturan, namun harus dibarengi dengan strategi pemerintah dalam meningkatkan pajak san retribusi.

Ketua Komisi I DPRD Natuna, Wan Arismunandar menyampaikan pandangannya saat rapat-f/dani-hariankepri.com

Hal yang sama juga disampaikan oleh Ketua Pansus A DPRD Natuna, Marzuki. Ia meminta pemerintah daerah untuk menjelaskan secara gamblang, apa yang menjadi alasan kepentingan penggabungan dan pemisahan OPD.

“Kita juga menyadari beban APBD kita yang akan datang tentu akan semakin besar, jadi kita ingin tahu mana saja perangkat daerah yang kerjanya bisa bersamaan bisa digabungkan,” ucapnya.

Marzuki juga meminta perubahan perangkat daerah disesuaikan dengan kebutuhan mendesak dan memberi kontribusi positif bagi daerah.

“Kita tunggu kajian akademiknya, rapat tadi baru permulaan,” pungkas Marzuki.

Hadir juga anggota Pansus A Wan Arismunandar, Erwan Haryadi, Azi, Ibrahim, Kadis Damkar Sawal, Plt Kepala BPKAD Suryanto, dan Bagian Hukum dan Ortal Setda Natuna. (dan)

Exit mobile version