DAIK (HAKA) – Ratusan miliar rupiah dana jaminan reklamasi dan jaminan pasca tambang yang seharusnya dipungut sebelum kegiatan pertambangan dilakukan di wilayah Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau (Kepri) antara tahun 2010 – 2014, diduga menguap dan tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Berdasarkan data hasil koordinasi dan supervisi Direktorat Jenderal (Ditjen) Mineral dan Batubara (Minerba) atas pengelolaan pertambangan Minerba di Kepri, khususnya Kabupaten Lingga, terungkap sekitar ada 24 perusahaan yang mengantongi IUP Operasi Produksi dari 57 perusahaan yang mengajukan permohonan Izin Usaha Pertambangan (IUP).
Ke-24 perusahaan yang mengantongi IUP Operasi Produksi di Lingga itu, memiliki kewajiban menyetorkan dana jaminan reklamasi dan jaminan pasca tambang sekitar Rp 206 miliar. Namun, hingga tanggal 10 Desember 2014, tercatat hanya 13 perusahaan yang menyetorkan dana jaminan reklamasi dan jaminan pasca tambang senilai Rp 19,9 miliar.
Bupati Lingga, Alias Wello mengaku tidak tahu menahu soal besaran dana jaminan reklamasi dan jaminan pasca tambang di Lingga. Bahkan, ia juga tidak mengetahui dimana dana jaminan yang seharusnya digunakan untuk merehabilitasi lahan yang terkena dampak akibat kegiatan pertambangan itu disimpan.
“Itu kan kejadiannya sebelum saya jadi Bupati Lingga. Sampai saat ini, kita tidak tahu berapa jumlah pastinya dan disimpan dimana dana jaminan reklamasi dan jaminan pasca tambang itu. Bahkan, dokumennya saja kita tidak punya. Karena semuanya sudah diserahkan ke Dinas Pertambangan dan Energi Provinsi Kepri,” ujar Alias di Daik Lingga kepada wartawan, Kamis (26/1/2017).
Dana jaminan reklamasi dan jaminan pasca tambang, kata Alias, mestinya ditempatkan pada rekening bersama yang ditandatangani oleh pimpinan perusahaan pemilik IUP Operasi Produksi dengan pemerintah atau pejabat yang ditunjuk. Penempatannya juga harus pada bank pemerintah yang disepakati, bukan pada rekening pribadi.
Sebagaimana diketahui, dalam dokumen hasil koordinasi dan supervisi Ditjen Minerba setebal 27 halaman itu, tercatat pada tahun 2012, Lingga berhasil melakukan ekspor bauksit ke China sekitar 1,2 juta ton dan biji besi sekitar 424 ribu ton. Sedangkan pada tahun 2013, Lingga melakukan ekspor bauksit ke China sekitar 15,7 juta ton dan bijih besi sekitar 86,4 ribu ton. (red)