Beranda Headline

Ratusan PPPK Urus SKCK di Polresta, Biaya Administrasi Rp 30 Ribu

0
Para pegawai honorer saat ramai mendatangi loket pendaftaran permohonan pembuatan SKCK, di Polresta Tanjungpinang, Jumat (3/1/2024)-f/dimas-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Pegawai honorer yang telah lulus mengikuti seleksi PPPK, berbondong-bondong mendatangi Polresta Tanjungpinang untuk membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), Jumat (3/1/2025).

Menurut salah satu warga, Nugraha mengatakan, bahwa dirinya telah mendaftarkan diri ke loket permohonan pembuatan SKCK sejak pukul 11.00 WIB.

“Kemudian karena ada waktu istirahat dan salat Jumat, maka pembuatan ini dilanjutkan pada pukul 13.00 WIB. Proses pembuatannya tidak terlalu lama, hanya sekitar 20 menit saja,” ujarnya, kepada hariankepri.com di lokasi.

Ia mengatakan, bahwa dirinya membuat SKCK ini untuk melengkapi pemberkasan data diri yang dibutuhkan, agar memenuhi berbagai persyaratan kelulusan PPPK.

“Cukup bawa uang sekitar Rp 30 ribu, dan memenuhi syarat pembuatan, maka kita sudah bisa dapatkan SKCK-nya,” tuturnya.

Sementara itu, Kasatintelkam Polresta Tanjungpinang, Kompol. Dunot Parsaroan Gurning mengungkapkan, bahwa pada Jumat (3/1/2025) ini, sedikitnya ada sekitar 400 hingga 600 pemohon yang mengajukan pembuatan SKCK.

“Permohonan pembuatan SKCK ini di dominasi untuk keperluan pemberkasan PPPK,” ungkapnya.

Ia memprediksi, bahwa hingga tanggal 25 Januari 2024 mendatang, akan ada sekitar 4.000 pemohon yang mendaftar pembuayan SKCK untuk berbagai keperluan.

“Kami berinisiatif memberikan pelayanan yang lebih baik, seperti menyediakan tenda lebih agar masyarakat tidak kepanasan,” pungkasnya. (dim)

Baca juga:  Bertemu di Tengah Laut, Bea Cukai dan Polisi Singapura Bahas Penyelundupan
example bannerexample banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini