BATAM (HAKA) – Ratusan masyarakat Melayu Pulau Rempang, menggelar orasi untuk menolak relokasi di Lapangan Sepakbola Dataran Muhammad Musa, Kelurahan Sembulang, Kecamatan Galang pada Rabu (11/10/2023).
Dalam aksi itu, mereka berorasi sambil berpantun menyatakan sikap menolak penggusuran dan relokasi, yang akan dilakukan oleh pemerintah pusat, melalui BP Batam.
“Kita di sini punya tanah, bukan mencuri hak orang lain. Itu tanah yang diperjuangkan orangtua kita dulu. Kita pertahankan,” kata salah satu warga.
Adapun pantun yang disampaikan oleh warga dalam aksi itu berbunyi sebagai berikut :
Hang Tuah Laksamana berani
Hidup pula di zaman Melaka
Kami takkan lepas tanah ini
Karena tanah ini tanah pusaka
Berkebun Jeruk di tanah hutan ini
Banyak pula pokok Kueni
Tempat tertanam Temuni kami
Hidup dan mati kami di sini
Hendak bane pegi perigi
Nampak terbang si Burung Elang
Untuk apa gedung yang tinggi
Tapi kenangan menjadi hilang
Sementara itu, Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhammad Isnur, yang hadir dalam kesempatan itu menyatakan, YLBHI akan terus mendukung perjuangan warga Pulau Rempang dan Galang.
“Perjuangan warga Pulau Rempang dan Galang dalam mempertahankan tanah adalah perjuangan konstitusi,” katanya.
Isnur pun meminta warga untuk tetap solid. Karena, kata dia, dalam perjuangan pasti akan ada ruang yang dimanfaatkan untuk memecah belah perjuangan masyarakat Rempang ini.
“Kami dari YLBHI akan mendukung perjuangan masyarakat Pulau Rempang. Dari Aceh Kalimantan, Makassar sampai Papua, mendukung perjuangan warga Rempang,” tegasnya.
Pada waktu itu, Isnur juga memastikan jika aksi solidaritas warga ini secara langsung membantah klaim Menteri Investasi/Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia yang menyatakan bahwa ada 70 persen warga yang setuju untuk direlokasi.
Aksi orasi itu diakhiri dengan aksi membentangkan spanduk dan karton yang berisi pesan penolakan terhadap rencana relokasi akibat pembangunan kawasan Rempang Eco City.(kar)