Beranda Headline

Razia di Kawasan Bintan Plaza, Polisi Datangi Tempat Hiburan Malam

0
Personel Polresta Tanjungpinang saat melakukan pemeriksaan tempat hiburan malam di wilayah Bintan Plaza, Kota Tanjungpinang-f/dimas-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Polresta Tanjungpinang melaksanakan Operasi Pekat Seligi 2024, dengan merazia tempat hiburan malam di Bintan Plaza, Kamis (12/12/2024) malam.

Kabag Ops Polresta Tanjungpinang, Kompol Amir Hamzah menyampaikan, bahwa dalam pelaksanaan kegiatan ini, personelnya melakukan operasi sesuai dengan SOP.

“Personel yang kita libatkan dalam kegiatan ini ada sebanyak 45 personel,” ujarnya, kepada hariankepri.com, Jumat (13/12/2024).

Lebih lanjut ia menyebutkan, adapun target dari pemeriksaan ini yaitu narkotika, senjata tajam, kepemilikan senjata api ilegal, minuman keras, dan penyakit masyarakat lainnya.

“Ada sebanyak 8 tempat yang kita periksa meliputi tempat hiburan malam, kafe, dan bar yang ada di sana,” sebutnya.

Dia mengungkapkan, kegiatan ini berlangsung sejak pukul 22.00 WIB hingga Jumat (13/12/2024) sekira 01.00 WIB. Seluruh personelnya telah memeriksa semua pengunjung, penghuni, maupun pekerja yang berada di sekitar wilayah tersebut.

“Kami tidak menemukan adanya indikasi yang menjadi target kami, tapi tetap kami berikan imbauan kepada masyarakat setempat untuk menjaga situasi Kamtibmas di wilayah itu,” tutupnya. (dim)

Baca juga:  Usul Ansar Ubah STAIN Jadi IAIN Sultan Abdurrahman Direstui Komisi VIII DPR RI
example banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini