Site icon Harian Kepri

Razia Handphone, 10 Oknum Anggota Polresta Tanjungpinang Terlibat Judol

Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Budi Santosa-f/dimas-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Sebanyak 10 orang oknum personel dari Polresta Tanjungpinang, terlibat dalam praktik kasus judi online (judol).

Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Budi Santosa menyampaikan, 10 personel tersebut diketahui terlibat, usai pihaknya melaksanakan razia handphone saat apel pagi.

“Kita razia mendadak terhadap personel. Hal ini merupakan instruksi Kapolri untuk memberantas praktik judi online pada personel,” ujarnya kepada wartawan, kemarin.

Ia mengatakan, selanjutnya 10 personel tersebut akan ditindak dengan melaksanakan sidang disiplin, yang dilakukan secara internal kepolisian.

“Ke depan kami akan melakukan pemeriksaan perangkat pribadi personel secara berkala,” tuturnya.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat Tanjungpinang, juga dapat memahami dampak buruk yang dialami diri sendiri, jika terlibat dalam praktik judi online itu.

“Judi online hanya merugikan diri sendiri, untuk itu mari kita bersama-sama hindari kegiatan buruk itu,” pungkasnya. (dim)

Exit mobile version