Beranda Hukrim

Razia Pekat Bulan Ramadan, 5 Orang Diamankan dari Wisma di Tanjungpinang

0
Petugas sedang mengamankan remaja yang terjaring razia pekat di Kota Tanjungpinang-f/istimewa-polresta tanjungpinang

TANJUNGPINANG (HAKA) – Tim Polresta Tanjungpinang melakukan razia penyakit masyarakat (pekat) di dua wisma, Kota Tanjungpinang, Sabtu (25/3/2023) malam.

“Kami menemukan 5 orang di salah satu wisma. Mereka terdiri dari 3 pria dan 2 perempuan yang masih di bawah umur,” ucap Kasatres Narkoba Polresta Tanjungpinang, AKP Efendi.

Menurutnya, kelima orang itu diamankan bukan pasangan suami istri saat berada di dalam kamar. Mereka terjaring razia pekat di bulan Ramadan ini.

“Kelima orang tersebut langsung kami bawa ke Mapolresta Tanjungpinang guna pemeriksaan lebih lanjut,” tegasnya.

Efendi menambahkan, razia itu dilaksanakan sejak Kamis (23/3/2023) hingga Rabu (5/4/2023). Sasaran operasi pekat itu yakni, pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), judi, prostitusi hingga minuman keras (miras).

Ia mengimbau kepada masyarakat selama bulan suci Ramadan agar bersama-sama menjaga ketertiban di wlayah hukum Polresta Tanjungpinang.

“Supaya masyarakat yang melaksanakan ibadah puasa bisa menjalankanya dengan aman, tertib dan lancar,” pungkasnya. (rul)

Baca juga:  Satreskrim Tanjungpinang Periksa 40 Saksi Kasus Korupsi Pelabuhan Dompak
example bannerexample banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini