BATAM (HAKA) – Polsek Galang Kota Batam, mengamankan ratusan botol minuman keras (miras) berbagai merek, dalam operasi Pekat Seligi 2023, Senin (3/4/2023).
Kanit Reskrim Polsek Galang, Ipda Ariansyah mengatakan, adapun miras yang berhasil disita terdiri dari merek drum kuning sebanyak 12 botol, arak putih 12 botol, topi miring putih 12 botol, dan anggur merah 12 botol.
“Miras yang disita tersebut berada wilayah Polsek Galang dan di Pelabuhan Galang,” katanya, Senin (3/4/2023).
Dia menjelaskan, razia yang dimulai sekitar pukul 8.30 WIB itu, melibatkan sejumlah personel Polsek Galang. Razia ini dalam rangka menjaga keamanan, dan ketertiban masyarakat di bulan suci Ramadan 1444 Hijriah.
“Serta untuk mencegah peredaran miras yang dapat memicu kejahatan jalanan dan premanisme,” tegasnya.
Setelah razia ini, sambungnya, Polsek Galang akan rutin melakukan pengecekan dan pengawasan secara berkala terhadap peredaran miras di kawasan Galang.
Ari juga dalam kesempatan itu mengimbau kepada masyarakat, untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan keamanan.
Hal ini betujuan agar, masyarakat yang menjalankan ibadah puasa dapat melaksanakan ibadah dengan khusyuk.
“Kami juga mengimbau, jika ada yang mengganggu keamanan dapat segerap melaporkan ke kami,” pungkasnya.(kar)