BINTAN (HAKA)-Tim Satpol PP kabupaten Bintan yang terdiri dari Kabid Penegakan Perda Ali Bazar, Kabid Tibum Tabrani, Kabid SDA Syuharyadi bersama 17 anggota menggelar patroli menyisir beberapa lokasi di daerah Kijang, Selasa (29/5/2017) malam.
Adapun tempat yang menjadi sasaran adalah permainan bilyar di Pelabuhan Sribayintan Kijang, Taman Kota, karaoke Wisma Rahmat, dan beberapa lokasi bilyar lainnya. Dari hasil razia, ternyata ada 4 permainan bilyard yang tidak memiliki izin. Selain itu, didapati ada minuman keras (miras) di tempat permainan bilyard.
“Pengusaha sudah kita tegur dan akan kita surati dalam waktu dekat agar segera mengurus izinnya,” jelas Ali Bazar Marilau.
Ia menyampaikan, razia ini juga mengacu pada Perda Nomor 2/2016 tentang Ketertiban Umum dan Perda no 6/2011 tentang Minuman Keras, serta Perbup nomor 66/2014 tentang jam malam pelajar serta adanya dan adanya surat edaran Bupati Bintan mengenai ketentuan di Bulan Ramadan.
“Kita imbau para pelajar agar tidak bermain di malam hari di tempat-tempat yang tidak seharusnya. Para pelajar sudah kita data yang terkena razia,” jelasnya.
Kepala Satpol PP Bintan Insan Amin menyampaikan, pihaknya akan terus mengawasi aktifitas yang memberi dampak negatif, terutama di saat Ramadan seperti sekarang ini, demi memberikan kenyamanan dan ketentraman umat Islam untuk beribadah.
Insan mengatakan, salah satu tujuan razia yang dilakukan Satpol PP Bintan ini, selain untuk mejaga keutamaan bulan Ramadan, pihaknya juga ingin menerapkan penegakaan Peraturan Daerah (Perda), demi terciptanya wilayah Bintan yang aman, nyaman dan tertib.
“Kami juga ingin memberikan perlindungan kepada masyarakat dari bentuk gangguan apapun,” jelas Insan saat memberikan pengarahan kepada anggota sebelum melaksanakan tugas. (fik)