BINTAN (HAKA) – Aparat gabungan TNI-Polri dan Pemerintah Kecamatan Bintan Timur, melakukan razia di Tempat Hiburan Malam (THM), Kawasan Barek Motor Kijang, Selasa (2/1/2024) malam.
“Razia THM itu, dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Sitkamtibmas) di awal tahun 2024 ini,” ucap Kapolsek Bintan Timur AKP Rugianto, Rabu (3/1/2024).
Setibanya di Star Poll Billiard Cafe dan Restaurant, kata Rugianto, petugas melakukan pengecekan terhadap karyawan maupun pengunjung THM tersebut. Berupa pemeriksaan identitas, barang bawaan seperti senjata tajam (sajam) maupun narkoba.
Selain itu, aparat gabungan juga memeriksa ruangan yang ada di Star Pool Kijang yakni, permainan billiard di lantai 2, restaurant live music lantai 3, dan ruang karaoke di lantai 4.
“Kami juga memberikan imbauan kamtibmas dan edukasi kepada manajemen THM untuk mengikuti aturan yang berlaku,” tutur Rugianto.
Hasil pemeriksaan itu, pihaknya menemukan 2 wanita yang bekerja melayani pengunjung. Dua perempuan itu berinisial SMH (32) dan Ms (22) berasal dari Pulau Sumatera.
“Kami juga mengamankan 182 botol minuman beralkohol (mikol) berbagai jenis tanpa izin edar,” pungkasnya. (rul)