Site icon Harian Kepri

RDP Dewan dengan BKPSDM Tak Tuntas, DPRD Akan Gulirkan Hak Interpelasi

Ketua DPRD Kota Tanjungpinang, Yuniarni Pustoko Weni-f/zulfan-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – DPRD Kota Tanjungpinang, menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama BKPSDM Kota Tanjungpinang, Selasa (26/1/2021) di Kantor DPRD Kota Tanjungpinang.

Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Tanjungpinang, Yuniarni Pustoko Weni dan dihadiri Kepala BKPSDM Kota Tanjungpinang, Raja Khairani.

RDP ini terkait pelantikan pejabat eselon III dan IV yang dilakukan oleh Wali Kota Tanjungpinang pada Selasa (19/1/2021) lalu, yang dinilai terkesan asal-asalan, serta memindahkan pejabat tidak sesuai latar belakang disiplin ilmunya.

Saat RDP berlangsung, sejumlah anggota DPRD Kota Tanjungpinang, seperti Muhammad Apriyandy, Hendi Amerta, Momon Faulanda menghujani Raja Khairani dengan bermacam pertanyaan.

Meskipun dijawab oleh Kepala BKPSDM, namun DPRD Kota Tanjungpinang merasa belum tuntas. Sehingga, mereka akan menjadwal ulang RDP dengan Baperjakat, yang diketuai Sekdako Teguh Ahmad.

“Karena jawaban hari ini kurang memuaskan. Maka akan dijadwal ulang untuk RDP nya dengan dihadiri oleh seluruh anggota Baperjakat,” sebut Weni usai RDP.

Lebih lanjut ia menegaskan, ketika memanggil Baperjakat nanti, dan persoalan ini tak tuntas juga, maka DPRD Kota Tanjungpinang akan mengambil sikap menggulirkan hak interpelasi ke Wali Kota Tanjungpinang.(zul)

Exit mobile version