Site icon Harian Kepri

RDP Soal Box Culvert, BPJN Kepri Tak Bisa Penuhi Permintaan Warga

Komisi III DPRD Tanjungpinang saat menggelar RDP dengan BPJN Kepri dan masyarakat-f/zulfan-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Komisi III DPRD Kota Tanjungpinang, menggelar hearing, atau Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara BPJN Kepri dan masyarakat, terkait proyek box culvert, Rabu (10/7/2024) di Kantor DPRD.

Sekretaris Komisi III DPRD Tanjungpinang, Ashady Selayar menyampaikan, RDP ini untuk memfasilitasi masyarakat dengan BPJN Kepri, terkait dampak banjir apabila pembangunan box culvert setinggi 2,5 tersebut diteruskan.

“Kemarin kami sudah tinjau lokasi, dan menyerap aspirasi masyarakat, saat ini kami fasilitasi untuk pertemuan dengan BPJN Kepri,” ungkapnya kepada hariankepri.com.

Dalam pertemuan itu, masyarakat sudah menyampaikan keluhan dan permintaan ke instansi terkait, agar bisa mencari solusi terkait box culvert itu.

“Saat RDP sudah disampaikan, dan dalam waktu dekat warga dan BPJN Kepri akan mengadakan pertemuan lagi,” tuturnya.

Di tempat yang sama, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 11 BPJN Kepri, Hendra Syahputra menyampaikan, dalam pertemuan itu pihaknya sudah membahas keluhan warga itu.

“Tapi, permintaan warga untuk turunkan ketinggian box culvert dari 2,5 meter, belum bisa saya putuskan,” sebutnya.

Karena kata dia, ketinggian pembangunan itu sudah dihitung oleh tenaga teknis, untuk mengantisipasi terjadinya banjir di wilayah tersebut.

“Keliru jika ada warga yang bilang kita bangun setinggi itu akan berdampak banjir, justru kita bangun itu untuk mengantisipasi banjir,” ujarnya.

Menurutnya, saat RDP berlangsung, seluruh masyarakat yang hadir sudah menyetujui agar pembangunan tersebut bisa dilanjutkan kembali.

Pihaknya berjanji akan mengakomodir permintaan warga, yang menginginkan pembuatan akses jalan atau sejenis tangga di samping box culvert itu.

“Kalau akses itu bisa kita buat nanti. Yang jelas sekarang ini tidak ada persoalan lagi,” tukasnya.(zul)

Exit mobile version