Beranda Headline

Realisasikan Kartu Solar Subsidi, Dua OPD Teken Kerja Sama dengan Bukopin

0
Dishub dan Disperdagin Kota Tanjungpinang bersama KB Bukopin usai penandatanganan PKS kartu solar subsidi-f/zulfan-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Pemko Tanjungpinang dalam hal ini Disperdagin bersama Dishub, melakukan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan KB Bukopin Tanjungpinang, terkait pendistribusian kartu solar subsidi, Rabu (22/5/2024).

Kepala Disperdagin Kota Tanjungpinang, Riany menyampaikan, PKS yang dilakukan ini sebagai tindak lanjut Memorandum of Understanding (MoU), yang dilakukan oleh Pj Wali Kota Tanjungpinang, bersama KB Bukopin pusat beberapa waktu lalu.

“Hari ini kita teken PKS nya bersama Dishub dan KB Bukopin Tanjungpinang,” ucapnya kepada hariankepri.com, Rabu (22/5/2024).

Menurutnya, dengan adanya PKS ini, maka pemko dalam hal ini dinas terkait sudah bisa memulai melakukan teknis untuk layanan transaksi pengguna BBM jenis solar subsidi.

“Seperti Dishub akan menyediakan data kendaraan yang sudah uji kir,” ujarnya.

Sedangkan untuk kendaraan pribadi, lanjut dia, pihaknya akan berkoordinasi dengan Samsat Tanjungpinang. Tujuannya untuk mengetahui apakah kendaraan tersebut berdomisili wilayah Tanjungpinang.

Sementara untuk Disperdagin sendiri, kata dia, akan melakukan sosialisasi bersama Hiswana Migas terhadap rencana penerapan fuel card ini.

“Kita punya batas waktu hingga Juli 2024 mendatang, setelah selesai semua, baru kita luncurkan kartu tersebut,” tukasnya.(zul)

Baca juga:  Tanjungpinang Terpilih dalam Gerakan 100 Smart City di Indonesia
example bannerexample banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini