BINTAN (HAKA) – Pemerintah Kabupaten Bintan mengalokasikan Rp 4 miliar pada APBD 2020 untuk merehab 128 unit rumah melalui program rumah swadaya.
Kepal Dinas Perumahan dan Pemukiman (Dinas Perkim) Kabupaten Bintan, Juni Rianto menyampaikan, dari 128 unit rumah tersebut, 75 unit berupa pembangunan baru serta sisanya sebanyak 53 unit berupa peningkatan kualitas hunian
“Lokasinya tersebut di antaranya Kawal, Berakit, Malang Rapat dan Tg. Uban Timur juga selatan,” katanya, Selasa (21/1/2020).
Juni juga menyebut, dalam program ini alokasi anggaran per unitnya sekitar Rp 30 juta. Diharapkan program ini dapat meningkatkan kelayakan hunian, kesehatan, dan keselamatan masyarakat.
“Pemerintah Kabupaten ingin meningkatkan standar luasan hunian 9 m2/orang,” sebutnya. (ndi)
Rincian Program Swadaya Rumah 2020 :
1. Pembangunan Baru : 75 unit
– Tanjunguban Timur : 15 unit
– Tanjunguban Selatan : 15 unit
– Berakit : 15 unit
– Malang Rapat : 15 unit
– Kawal : 15 unit
2. Pembangunan Peningkatan Kualitas Hunian : 53 unit
– Berakit : 33 unit
– Malang Rapat : 20 unit
#sumber Dinas Perkim Kabupaten Bintan