BINTAN (HAKA) – DPP NasDem telah menerbitkan surat keputusan (SK) rekomendasi, untuk Alias Wello (Awe) dan Dalmasri Syam, sebagai pasangan Bakal Calon (Balon) Bupati dan Wakil Bupati Bintan, untuk Pilkada 9 Desember 2020 mendatang.
Hal ini ditegaskan Sekretaris DPD NasDem Kabupaten Bintan, Agus Hartanto. Ia menyampaikan, selanjutnya rekom itu akan diserahkan ke Awe dan Dalmasri, di Kota Batam.
Namun Agus, belum memberikan keterangan terkait, siapa saja petinggi partai untuk menyerahkan rekom tersebut.
“Insya Allah, penyerahannya di Batam, Jumat (28/8/2020) malam,” ucap Agus saat dikonfirmasi hariankepri.com, Kamis (27/8/2020).
Agus menambahkan, setelah penyerahan rekom tersebut, agenda selanjutnya adalah deklarasi di Bintan untuk Awe-Dalmasri, direncanakan pada Minggu (30/8/2020).
“Partai koalisi Hanura. Sedangkan PAN, saya gak tahu persis apakah merekomendasikan Bang Awe-Dalmasri, atau tidak,” tutupnya.
Sementara itu, Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Hanura Kabupaten Bintan Muhammad Zuhdi mengatakan, dirinya saat ini berada di Jakarta, dalam rangka mengurus rekom Awe-Dalmasri di Kantor DPP Hanura.
“Insya Allah, DPP Hanura memberikan rekom kepada Bang Awe dan Dalmasri,” imbuhnya. (rul)