Site icon Harian Kepri

Rekonstruksi Pembunuhan di Air Raja, Ada 36 Adegan Proses Nyawa Korban Direnggut

Polisi saat mengiring tersangka Endra Saputra (23) ke dalam mobil, setelah memperagakan penganiayaan berat korban Reni di Air Raja, Kota Tanjungpinang, Senin (25/1/2021)-f/masrun-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Setelah Tim Gabungan Polda Kepri, menangkap seorang pria bernama Endra Saputra (23), di wilayah Barelang, Kota Batam, Kamis (14/1/2/2021).

Kini Tim Polres Tanjungpinang, menggelar rekonstruksi meninggalnya seorang janda anak empat bernama Reni (30), di salah satu rumah di Jalan WR Supratman, RT01/RW01, Kelurahan Air Raja, Tanjungpinang Timur, Senin (25/1/2021) mulai pukul 10.00 WIB hingga pukul 11.00 WIB.

“Rekonstruksi hari ini, dimulai dari bengkel mobil tempat tersangka, tepat di sebelah rumah korban. Tersangka masuk lewat jendela rumah sebelah kiri dan naik ke kamar korban. Semua ada 36 adegan,” ucap Kapolsek Tanjungpinang Timur AKP Firuddin, melalui Kanit Reskrim Ipda Sidiq Amin.

Sidiq menerangkan, dalam rekonstruksi tadi, tersangka Endra menghabisi nyawa korban dari adegan 23 sampai adegan 29.

Yakni, mulai dengan cara menutup mulut korban dengan bantal malam itu, hingga dipiting lehernya. Posisi badan korban telungkup di lantai kamar.

“Kejadian itu, berawal tersangka mencuri laptop. Saat tersangka mau kabur sempat injak plastik. Korban langsung bangun dan teriak meminta tolong,” tutup Sidiq.

Di lokasi rekonstruksi, salah seorang paman korban bernama Muchtaza, sempat emosi saat melihat tersangka digiring oleh Anggota Polisi, seusai memperagakan seluruh adegan pembunuhan korban.

Ia pun mewakili keluarga korban berharap kepada penegak hukum, agar tersangka itu dihukum seberat-beratnya.

“Tuntutan kami sekeluarga, supaya pelaku dihukum setimpal apa yang dilakukan terhadap korban,” imbuhnya. (rul)

Exit mobile version