Beranda Headline

Renovasi Empat Pelabuhan di Kepri Terancam Batal Akibat Efisiensi Anggaran

0
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Provinsi Kepri, Junaidi.f/zulfikar-hariankepri.com

BATAM (HAKA) – Rencana renovasi empat pelabuhan di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) pada tahun anggaran 2025 terancam batal. Hal ini disebabkan oleh efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025.

Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kepri, Junaidi, mengungkapkan bahwa anggaran renovasi keempat pelabuhan tersebut termasuk dalam daftar Dana Alokasi Khusus (DAK) yang terkena pemangkasan.

“Anggaran renovasi empat pelabuhan itu masuk dalam daftar DAK yang terkena efisiensi,” ujarnya kepada hariankepri.com di Kota Batam, beberapa waktu lalu.

Kendati demikian, Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, saat ini tengah berupaya melobi Pemerintah Pusat agar proyek renovasi tetap dapat dilaksanakan pada tahun anggaran 2025.

“Pak Gubernur sekarang sedang mengupayakan agar proyek itu tetap bisa dikerjakan tahun ini,” sebutnya.

Sebelumnya, di tahun anggaran 2025 ini Pemprov Kepri akan merenovasi empat pelabuhan di Kepri, yaitu Pelabuhan RoRo di Pulau Dompak (Tanjungpinang), Selat Beliah (Karimun), Pelabuhan Bongkar Muat (Penagi, Natuna), dan Pelabuhan Kota Segara (Bintan).

Waktu itu Kadishub Kepri, Junaidi menuturkan, renovasi tersebut didanai melalui DAK APBN 2025 sebesar Rp25 miliar. “Pekerjaan dimulai pada Februari 2025 dan diperkirakan selesai dalam tiga hingga enam bulan,” katanya kepada hariankepri.com, di Pulau Dompak, Kota Tanjungpinang, pada Rabu (22/1/2025) lalu.

Diberitakan sebelumnya, berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 29 Tahun 2025 sebanyak Rp 95,94 miliar dana TKD Kepri dari pagu DAK Fisik terkena efisiensi anggaran.

Dengan proyek jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) sebesar Rp39,55 miliar, proyek ektor transportasi laut di Dishub sebesar Rp25,88 miliar, serta sektor pangan akuatik di Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) yang berkurang Rp30,5 miliar.(kar)

Baca juga:  Pemko Tak Berlakukan WFH, BKPSDM: Sekarang 100 Persen Kerja di Kantor
example bannerexample banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini