TANJUNGPINANG (HAKA) – Ketua Lembaga Adat Melayu (LAM) Kota Tanjungpinang, Juramadi Esram meminta kepada Pj Wali Kota Andri Rizal yang baru dilantik, agar tidak melakukan mutasi dan rotasi terhadap eselon II, III dan IV yang ada di Pemko Tanjungpinang.
Permintaan itu disampaikan Juramadi, sebab biasanya ketika ada pejabat kepala daerah baru dilantik, sudah mempunyai pemikiran untuk merombak jajarannya.
“Secara pribadi ini bukan intervensi, tapi hanya masukan dan diharapkan jangan sampai terjadi,” katanya kepada hariankepri.com, Jumat (31/5/2024).
Ini juga sekaligus mengingatkan, bahwa sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Pj Wako yang diterima dari Mendagri itu, dilarang melakukan mutasi.
“Kecuali ada izin dari Mendagri. Tapi saya harap hal itu tidak dilakukan,” harapnya.
Di samping itu ia menjelaskan, Pj Wali Kota Tanjungpinang juga hanya mengemban tugas sementara hingga Pilkada 2024 rampung.
“Jadi biar sajalah wali kota definitif yang melakukan mutasi nantinya,” ujarnya.
Menurutnya, hal ini diminta agar pegawai yang ada di pemko bisa bekerja dengan tenang dan berjalan dengan kondusif.
“Saya kan pegawai juga. Tentu saya juga merasakan hati nurani pegawai, apabila ada kepala daerah yang baru,” tukasnya.(zul)