TANJUNGPINANG (HAKA) – Anggota DPD RI, Daerah Pemilihan (Dapil) Kepri, Dharma Setiawan, melakukan kunjungan ke sejumlah masyarakat yang ada di Provinsi Kepri.
Kunjungan Dharma ini, untuk menyerap aspirasi masyarakat Provinsi Kepri dalam masa reses, 10 Oktober hingga 1 November 2020 mendatang.
Senator asal Kepri itu, juga sekaligus melakukan pengawasan terhadap penerapan undang-undang RI nomor 39 tahun 2014 tentang perkebunan.
Saat bertemu petani cengkih dan tembakau, Dharma menyampaikan agar mereka tidak pesimis dalam menjalankan aktivitas perkebunannya, di masa perekonomian sedang masa-masanya sulit ini.
“Kita tidak boleh berputus asa dalam melakukan kegiatan perkebunan. Saya harap pemerintah daerah juga memperhatikan para petani tembakau yang ada di Kepri ini, dengan cara memberikan bantuan,” pintanya.
Menurutnya, kebijakan kenaikan tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) dan cukai rokok sebesar 23 persen, serta harga jual eceran (HJE) sebesar 35 persen mengakibatkan penurunan jumlah produksi, khususnya industri Sigaret Kretek Tangan (SKT).