TANJUNGPINANG (HAKA) – Anggota DPD RI, Daerah Pemilihan (Dapil) Kepri, Dharma Setiawan, melakukan kunjungan ke sejumlah masyarakat yang ada di Provinsi Kepri.
Kunjungan Dharma ini, untuk menyerap aspirasi masyarakat Provinsi Kepri dalam masa reses, 10 Oktober hingga 1 November 2020 mendatang.
Senator asal Kepri itu, juga sekaligus melakukan pengawasan terhadap penerapan undang-undang RI nomor 39 tahun 2014 tentang perkebunan.
Saat bertemu petani cengkih dan tembakau, Dharma menyampaikan agar mereka tidak pesimis dalam menjalankan aktivitas perkebunannya, di masa perekonomian sedang masa-masanya sulit ini.
“Kita tidak boleh berputus asa dalam melakukan kegiatan perkebunan. Saya harap pemerintah daerah juga memperhatikan para petani tembakau yang ada di Kepri ini, dengan cara memberikan bantuan,” pintanya.
Menurutnya, kebijakan kenaikan tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) dan cukai rokok sebesar 23 persen, serta harga jual eceran (HJE) sebesar 35 persen mengakibatkan penurunan jumlah produksi, khususnya industri Sigaret Kretek Tangan (SKT).
“Hal ini berdampak kepada pembelian bahan baku dari para petani cengkih dan tembakau kita,” ujar Bang Haji Dharma sapaan akrabnya.
Oleh karena itu, Bang Haji Darma menegaskan, perjuangan ini tidak hanya bagi para petani perkebunan.
“Akan tetapi kita bersama berjuang bahu-membahu untuk melewati rintangan ini,” tegasnya.
Ia menjelaskan, realisasi bantuan UMKM telah berjalan, begitu pun dengan bantuan rehab Rumah Tidak Layak Huni.
“Program padat karya Kementerian PUPR Alhamdulillah sudah dilaksanakan, untuk itu berbagai usulan dan program Insya Allah satu persatu saya akan perjuangkan di pusat untuk direalisasikan di Kepri ini,” ucapnya di hadapan warga-warga yang ditemui saat reses berlangsung.
Bukan hanya menyerap aspirasi masyarakat, Dharma juga menyalurkan bantuan langsung kepada masyarakat dan tempat ibadah.
“Ini adalah hal nyata dan ikhlas dari diri saya untuk berbuat kepada masyarakat Kepri yang saya cintai,” tukasnya. (zul/rilis)