Site icon Harian Kepri

Resmi Dilantik, Ansar Minta Anggota DPRD Kepri Ikut Mengawal Pilkada

Gubernur Provinsi Kepri, Ansar Ahmad saat melakukan tepuk tepung tawar kepada 4 Anggota DPRD Kepri periode 2024-2029, di Ruang Rapat Utama Balairung Raja Khalid DPRD Kepri, Kota Tanjungpinang, Senin (9/9/2024)-f/dimas-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Anggota DPRD Kepri terpilih periode 2024-2029, resmi dilantik dan diambil sumpahnya dalam Rapat Paripurna di Ruang Rapat Sidang Utama Balairung Raja Khalid, Kantor DPRD Provinsi Kepri, Kota Tanjungpinang, Senin (9/9/2024).

Usai melakukan pengambilan sumpah dan janji, dalam paripurna itu juga dilakukan penunjukkan Ketua DPRD Kepri Sementara, yang dijabat oleh Luther Jansen, dan Wakil Ketua Sementara Asmin Patros.

Gubernur Ansar Ahmad menyampaikan, bahwa sinergitas dan kolaborasi kerja kolektif antara DPRD dan Kepala Daerah harus diarahkan menuju yang positif, agar seluruh persoalan dapat terpecahkan.

“Apalagi lagi kita akan Pilkada, ada beberapa hal yang perlu menjadi perhatian kita bersama,” ujarnya.

Ia juga meminta, agar DPRD Kepri dapat memaksimalkan perannya mengawal pelaksanaan Pilkada 2024. Khususnya, sejak masa tahapan, hingga pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pilkda 2024.

“Karena suksesnya Pilkada 2024 tidak hanya menjadi tanggung jawab penyelenggara saja, tapi tanggungjawab kita bersama,” tuturnya.

Ansar mengutarakan, dalam hal ini DPRD Kepri diharapkan dapat memberikan dukungan terkait kebijakan, sarana dan prasarana, serta personel yang akan mengawsi Pilkada 2024.

“Memiliki pengetahuan yang luas, skill yang handal berkaitan dengan tugas dan fungsi yang menjadi tanggung jawabnya, serta dibarengi dengan perilaku atau attitude yang baik,”

Menurutnya, ekspektasi masyarakat terhadap DPRD Kepri sangat besar, hal itu menjadi tantangan sekaligus menjadi penyemangat bekerja dalam mengemban amanah yang telah diberikan.

“Saya ucapkan selamat bekerja kepada Anggota DPRD semoga Allah senantiasa selalu memberikan petunjuk dan bimbingan,” pungkasnya. (dim)

Exit mobile version