Beranda Headline

Resmi Mendaftar, Sekar Satu-satunya Perempuan Calon DPD RI dari Kepri

0
Dwi Sekar Ajeng Respaty saat mendaftar bacalon DPD RI dapil Kepri di KPU Provinsi Kepri-f/zulfan-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Dwi Sekar Ajeng Respaty yang akrab disapa Sekar ini, resmi mendaftar sebagai bakal calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, daerah pemilihan (Dapil) Provinsi Kepri, di KPU Kepri, Sabtu (13/5/2023).

Usai melakukan pendaftaran, Sekar yang mengenakan pakaian putih abu-abu itu, mengucapkan ribuan terima kasih sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Provinsi Kepri.

Karena menurut Sekar, selama ini banyak masyarakat Kepri yang telah memberikan dukungan, sehingga pada akhirnya dirinya bisa mendaftar sebagai bacalon DPD RI.

“Terima kasih juga kepada orang tua saya, suami dan keluarga yang terus memberikan dukungan untuk bertarung di pileg 2024 mendatang,” kata Sekar yang juga anak dari Ketua DPD PDI Perjuangan, Soerya Respationo itu kepada wartawan.

Sebagai satu-satunya calon perempuan di DPD RI Dapil Kepri, anak mantan Wakil Gubernur Kepri itu mempunyai visi-misi yang lebih memperjuangkan kebutuhan serta kepentingan perempuan dan anak.

“Salah satu visi-misi saya ini yang membuat saya tergerak untuk mengabdi sebagai wakil rakyat,” ujarnya.

Selain itu, ia juga akan mengakomodir kepentingan daerah, yang akan diperjuangkan di tingkat nasional, sehingga permasalahan-permasalahan di daerah bisa teratasi.

“Insya Allah apabila saya diberikan kepercayaan, saya siap bersinergi dan kolaborasi untuk membangun Kepri,” imbuhnya.

Ia juga mengajak seluruh masyarakat Provinsi Kepri, bersama-sama menyukseskan pesta demokrasi pada 2024 mendatang agar berjalan demokratis, jujur, adil dan aman.

“Sehingga nantinya melahirkan wakil rakyat yang jujur, amanah serta dapat menyejahterakan masyarakat Kepri,” tukasnya.(zul)

Baca juga:  Tarif Murah, Kini Lebih Mudah Keliling Tanjungpinang dengan Go Car
example bannerexample banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini