Beranda Headline

Respon Ketua DPRD Kepri Soal Pergantian Kepala BP Batam: Semoga Semakin Maju

0
Ketua DPRD Provinsi Kepri, Iman Sutiawan-f/dimas-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Ketua DPRD Provinsi Kepri, Iman Sutiawan, ikut memberi respon atas pergantian Kepala Badan Perusahaan (BP) Batam, seiring dilantiknya Wali Kota dan Wawako Batam periode 2025-2030.

Ia menjelaskan, bahwa sejak beberapa bulan yang lalu, dirinya dan jajaran telah sepakat untuk mendukung pemimpin BP Batam yang baru ini.

“Terlebih lagi Wakil Wali Kota Batam juga menjabat sebagai wakilnya, kami pasti mendukungnya,” ungkapnya, kepada hariankepri.com, Rabu (19/2/2025).

Dengan adanya dukungan tersebut, Iman berharap, BP Batam dapat segera berbenah supaya mampu berkembang lebih pesat di bidangnya dari pemimpin sebelumnya.

“Kita ingin BP Batam dapat meningkatkan daya saingnya di bidang perdagangan, agar dapat membawa Provinsi Kepri khususnya Kota Batam lebih bergairah ke depannya,” tuturnya.

Lebih lanjut, Iman menegaskan, bahwa DPRD Provinsi Kepri juga akan berupaya untuk mendorong Pemerintah Pusat, agar dapat menempatkan BP secara menyeluruh di semua area Free Trade Zone (FTZ).

“Kita pastinya akan dorong, tapi tentu akan ada beberapa pertimbangan. Yang jelas, kita akan terus mendukung hal-hal yang dapat membuat Provinsi Kepri semakin maju,” sebutnya.

Diberitakan sebelumnya, berdasarkan salinan PP Nomor 4 Tahun 2025 yang dilansir hariankepri.com, Senin (17/2/2025), pada Pasal 1 ayat 4 di PP tersebut disebutkan bahwa, Kepala Badan Pengusahaan KPBPB Batam dijabat secara ex-officio oleh Wali Kota Batam, sedangkan Wakil Kepala BP Batam dijabat ex-officio oleh Wakil Wali Kota Batam.

Dengan terbitnya peraturan ini, BP Batam ke depan akan dipimpin oleh Amsakar Achmad sebagai Kepala BP Batam dan Li Claudia Chandra sebagai Wakil Kepala BP Batam, sejak keduanya dilantik secara resmi sebagai Wako dan Wawako Batam, Kamis (20/2/2025). (dim/kar)

Baca juga:  Besok, DPRD Kepri Gelar Paripurna Pembentukan BUMD Migas
example bannerexample banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini