TANJUNGPINANG (HAKA) – Kepala Dinas Perhubungan Kota Tanjungpinang, Bambang Hartanto mengatakan, target retribusi parkir pada tahun 2021 ini sekitar Rp 1,2 miliar.
Dari target tersebut, realisasi yang tercapai baru sekitar Rp 1 miliar.
“Memang belum mencapai target, tapi Alhamdulillah dapat Rp 1 miliar. Ini lumayan bagus di masa pandemi ini,” katanya kepada hariankepri.com, kemarin.
Ia menyampaikan, realisasi pendapatan retribusi parkir itu, didapatkan dari 170 titik retribusi parkir yang dikelola oleh Dinas Perhubungan Tanjungpinang.
“Ada 170 orang juru parkir yang kami terjunkan di titik-titik tersebut,” terangnya.
Bambang menambahkan, para juru parkir yang sudah ditugaskan tersebut, mendapatkan bagian pemasukan dari tiket yang dikeluarkan.
“40 persen untuk juru parkir dan 60 persen masuk ke daerah,” terangnya.
Lebih lanjut ia menerangkan, pada tahun 2022 mendatang, target retribusi parkir lebih besar dari pada tahun ini, yakni sekitar Rp 1,4 miliar.
“Kita tetap optimis akan tercapai. Paling tidak bisa di atas 90 persen,” tukasnya.(zul)