TANJUNGPINANG (HAKA) – Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tanjungpinang, Riono menyampaikan, selama tahun 2023, DLH berhasil mengumpulkan retribusi sampah sebesar Rp 1,6 miliar.
Ia mengakui, capaian realisasi retribusi sampah itu, tidak sesuai dengan target yang telah ditentukan, yakni sebesar Rp 4 miliar di tahun 2023.
“Capaiannya hanya 38 persen,” kata Riono kepada hariankepri.com, saat ditemui di Pulau Penyengat, beberapa waktu lalu.
Ia menjelaskan, sejak awal pihaknya juga sudah menyampaikan kendala tentang keterbatasan petugas juru pungut.
“Juru pungut kita hanya ada 14 orang. 1 orang hanya mampu memungut 200 rumah setiap bulan, sementara yang dibebankan sekitar 400 rumah,” katanya.
Riono menegaskan, petugas akan kewalahan bahkan tidak akan mampu memungut sebanyak 4.124 orang wajib retribusi. Oleh karena itu, ia meminta kepada TAPD agar menambah 10 petugas juru pungut, supaya pemungutan retribusi bisa maksimal.
Disamping itu, Riono mengaku terus mencari inovasi lain agar retribusi sampah ini bisa mencapai target. “Sudah kita lakukan seperti misalnya membayar melakui QRIS dan aplikasi lainnya,” ujarnya.
“Dalam perda retribusi rumah toko (ruko) sekitar Rp 120 ribu per bulan, sedangkan rumah tepi jalan utama sekitar Rp 20 ribu per bulan.(zul)