Site icon Harian Kepri

Roby-Deby Dinyatakan Sehat, KPU Bintan: Ada 11 Syarat yang Harus Diperbaiki

Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Bintan Roby-Deby dikenakan kain selempang bermotif batik oleh KPU Bintan, saat hendak mendaftar pada pekan lalu-f/masrun-hariankepri.com

BINTAN (HAKA) – Tim Kesehatan RSUD Raja Ahmad Tabib (RAT) menyatakan sehat, atas semua rangkaian pemeriksaan kesehatan terhadap Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Bintan Roby Kurniawan – Deby Maryanti, pada awal September 2024 lalu.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Bintan, Syamsul mengatakan, hasil pemeriksaan kesehatan Roby-Deby itu, telah diterima oleh penyelenggara KPU Bintan.

“Untuk Bapaslon Bintan keduanya sehat,” ucapnya, Jumat (6/9/2024).

Adapun hasil kesehatan Roby-Deby itu di antaranya, anamnesis dan analisis riwayat kesehatan. Rohani meliputi kesehatan jiwa (psikiatrik), kondisi psikologi, status penggunaan narkoba dari BNN.

Kemudian, pemeriksaan fisik meliputi penyakit dalam, jantung dan pembuluh darah, paru, bedah, urologi, ortopedi, obstetri ginekologi, neurologi dan fungsi luhur, mata, telinga hidung dan tenggorokan, kepala leher, serta gigit dan mulut.

“Ada juga tes faal hati, ginjal, hipatetis, anti HIV, serta VDRL-TPHA,” tutupnya.

Selanjutnya, sambung Syamsul, KPU Bintan akan melakukan tahapan perbaikan persyaratan administrasi meliputi dokumen pengajuan gabungan partai politik (parpol) maupun perbaikan dan penelitian berkas syarat calon Roby-Deby.

“Untuk calon Roby-Deby, ada perbaikan berkas sekitar 11 syarat. Di antaranya scan ijazah mereka tidak jelas,” tegasnya.

Lalu, tahapan masukan dan tanggapan masyarakat terhadap keabsahan persyaratan bapaslon pada Minggu (15/9/2024) hingga Rabu (18/9/2024).

“Kemudian, penetapan pasangan calon (paslon), dan pengundian nomor urut paslon,” imbuhnya. (rul)

Exit mobile version