BINTAN (HAKA) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan, kembali meluncurkan program bantuan subsidi pinjaman tanpa bunga, untuk periode 2022-2024 mendatang.
Kredit bunga nol persen itu, menurut Plt Bupati Bintan Roby Kurniawan, diperuntukan bagi para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Kabupaten Bintan, melalui BPR Bintan.
Ia pun berpesan kepada para pelaku usaha untuk memanfaatkan dana tersebut seoptimal mungkin, demi peningkatan ekonomi usaha masing-masing ke depan.
Selain itu, tujuan utama lainnya adalah untuk pemulihan, serta membangkitkan ekonomi masyarakat Kabupaten Bintan, pasca Pandemi Covid-19.
“Kami tentu berharap program ini dapat terselenggara dengan baik, agar pemulihan serta membangkitkan ekonomi di Kabupaten Bintan supaya cepat pulih,” imbuhnya, Selasa (26/7/2022).
Pj Sekdakab Bintan, Ronni Kartika menambahkan, bagi pelaku usaha yang minat meminjam uang ke BPR Bintan, maka harus memenuhi syarat administrasinya.
Yakni, membuat formulir (surat) permohonan kredit dan subsidi bunga, e-KTP serta Kartu Keluarga di Kabupaten Bintan, pas poto terbaru, nomor induk berusaha, laporan keuangan usaha dan surat nikah/cerai bagi yang telah menikah.
“Terkait nilai permohonan nilai kredit maupun kriteria pinjaman, silahkan hubungi pihak BPR Bintan yang tertera di brosur,” tutupnya. (rul)