BINTAN (HAKA) – Bupati Bintan, Roby Kurniawan, melantik dan mengambil sumpah Ronny Kartika sebagai Sekdakab Bintan definitif, di Aula Kantor Bupati Bintan, Kamis (5/1/2023).
Selain Ronny, Roby juga melantik Mohammad Irzan sebagai Kadis Perkim Kabupaten Bintan. Pelantikan keduanya sesuai Surat Keputusan Bupati Bintan nomor 821.22-11/2023 tertanggal 4 Januari 2023.
Dengan pelantikan itu secara otomatis, Ronny diberhentikan sebagai Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa. Sedangkan Mohammad Irzan diberhentikan sebagai Kepala Bidang Pemasaran Pariwisata, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Bintan.
Roby menegaskan, pelantikan kedua Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) itu, sesuai mekanisme peraturan dan perundang-undangan yang berlaku yakni melalui seleksi terbuka sebelumnya.
Roby pun secara tegas meminta kepada Ronny, untuk segera melakukan berbagai langkah strategis baik di internal maupun eksternal Pemkab Bintan. Yakni, menjalankan visi misi dan program kepala daerah.
Di antaranya, Ronny harus segera melakukan evaluasi terhadap kinerja seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terutama kinerja pelayanan publik.
“Lakukan berbagai upaya strategis dan konkrit dalam upaya peningkatan reformasi birokrasi di Kabupaten Bintan,” pinta Roby.
Sedangkan untuk Kadis Perkim Moh Irzan, Roby meminta agar segara beradaptasi dengan internal Dinas Perkim. “Perhatikan indikator kinerja saudara. Sebab, saya akan evaluasi kinerja saudara-saudara secara berkala,” pungkasnya. (rul)